
CILACAP, KABAR INDONESIA JATENG : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah, Ariastuti Teguh Subroto, dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Cilacap pada Rabu, 16 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati beserta rombongan menyerahkan langsung bantuan sosial berupa paket sembako dan sarung kepada warga binaan yang sedang memasuki tahapan akhir masa pembinaan di Lapas Terbuka. Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai wujud kepedulian jajaran Kejaksaan dan IAD terhadap warga binaan yang akan segera kembali ke tengah masyarakat.
Kedatangan rombongan Kajati Jateng disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., didampingi Ketua IAD Kejaksaan Negeri Cilacap, Rini Irfan Jaya, para Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cilacap.
Turut mendampingi Kajati Jawa Tengah dalam kegiatan ini:
– Asisten Bidang Pembinaan: Anik Anifah, S.H., M.H.
– Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus: Ade Hermawan, S.H., M.H.
– Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Dr. Yunitha Arifin, S.H., M.H.
– Asisten Bidang Pengawasan: Dr. Andhie Fajar Arianto, S.H., M.H.
– Kepala Bagian Tata Usaha: Deddy Agus Oktavianto, S.H., M.H.
Kajati Jawa Tengah, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud perhatian nyata dari institusi kepada warga binaan yang telah berjuang menjalani masa pembinaan dengan baik.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada warga binaan. Diharapkan dapat memberikan manfaat, khususnya bagi mereka yang telah memasuki masa akhir menjalani pembinaan, agar siap kembali berbakti di tengah masyarakat,” ungkap Teguh Subroto.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan perhatian dan dorongan moral bagi warga binaan agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat setelah menyelesaikan masa tahanan.
Pimpinan Redaksi: Bang Asep Saepudin