RASMONO S.H , JELASKAN ATURAN PEMASANGAN PAPAN INFORMASI PROYEK PEMERINTAH: TIDAK ADA BATAS NOMINAL MINIMAL

CILACAP, KABAR INDONESIA : Advokat Rasmono SH memberikan penjelasan lengkap terkait kewajiban pemasangan papan informasi proyek pemerintah di lokasi pekerjaan. Menurutnya, tidak ada ketentuan batas nominal minimal anggaran sebagai syarat pemasangan papan nama proyek. Setiap proyek fisik yang bersumber dari dana negara — baik APBN, APBD, maupun Dana Desa — wajib memasang papan informasi sejak kegiatan dimulai.

Pemasangan papan nama proyek tidak didasarkan pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada sumber pendanaannya. Selama proyek dibiayai oleh uang masyarakat, maka wajib transparan. Baik proyek bernilai jutaan hingga miliaran rupiah, aturannya sama.

Dasar hukum kewajiban ini tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Papan informasi wajib sudah terpasang sejak titik nol atau masa persiapan awal pelaksanaan proyek.

Terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen rinciannya tidak harus ditempel secara utuh pada papan proyek. Yang wajib dicantumkan meliputi:

– Nama dan jenis kegiatan proyek

– Lokasi proyek

– Sumber dana (APBN / APBD / Dana Desa)

– Total nilai anggaran atau nilai kontrak

– Jangka waktu pelaksanaan (tanggal mulai hingga selesai)

– Nama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Meskipun tidak dipajang di papan, dokumen RAB bukanlah dokumen tertutup. Masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tetap memiliki hak untuk mengakses dan meminta salinan rincian RAB melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau pemerintah desa setempat, sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara dikelola,” tegas Rasmono.

Direktur PT.Digital Indo Grup: Rasmono SH.

Kabar Indonesia — Aktual, Tajam, Terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *