KEGIATAN TAMBANG DI DESA PEKUNCEN SUDAH BERIJIN ,BERITA HAK JAWAB DARI PENGACARA TAMBANG

CILACAP KABAR INDONESIA :  Pimpinan Redaksi Media Kabar Indonesia meluruskan pemberitaan terkait kegiatan pertambangan galian tanah urug di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Setelah dilakukan klarifikasi langsung, diketahui usaha tersebut telah mengantongi izin resmi dan beroperasi secara sah.04.09.2026.jam 19.57.wib.

Fakta ini terungkap saat pengacara perusahaan tambang mengunjungi kediaman Ketua FWJ DPD Jawa Tengah, Hadi Try Wasisto R, pada malam 30 Agustus 2026. Pertemuan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris FWJ DPD Jawa Tengah serta Bang Aril Gondrong.

Dalam pertemuan itu, pengacara perusahaan menyatakan bahwa PT. Indra Purnama selaku pengelola kegiatan telah memiliki surat izin yang lengkap dan sah. Dugaan pelanggaran yang sebelumnya diberitakan ternyata hanya kesalahan miskomunikasi dari penulis berita berinisial GAS.

Pimpinan Redaksi menjelaskan bahwa berita temuan   Gatot Aji Suseno terkait Tambang Di Pekuncen tersebut di duga  ditemukan adanya niat lain di balik pemberitaannya oknum wartawan GAS. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Pimpinan Redaksi, Saudara GAS diduga meminta nominal uang sebesar Rp 100 juta kepada pihak perusahaan.

Pimpinan Redaksi telah menjelaskan kepada tim pengacara maupun pemilik usaha (Saudara R) bahwa permintaan tersebut murni keinginan pribadi Gatot Aji Suseno dan bukan kehendak Ketua FWJ DPD Jawa Tengah maupun Pimpinan Redaksi Media Kabar Indonesia Jateng.

Dengan demikian Pimpinan Redaksi Membikin Berita Hak Jawab  terkait Tambang Pekuncen, kami menyatakan bahwa kegiatan pertambangan PT. Indra Purnama telah beroperasi secara sah dengan izin lengkap. Kehadiran usaha ini juga dirasakan membantu masyarakat sekitar melalui dampak ekonomi yang timbul dari kegiatan tersebut.

Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam bermedia, serta tidak menyalahgunakan pemberitaan untuk kepentingan pribadi.

(Tim /Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *