Yogyakarta, jateng.kabarindonesia.online — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Prosesi sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan menjadi tahapan resmi sebelum para advokat menjalankan praktik hukum secara sah.
Pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta tamu undangan. Momentum ini dinilai penting dalam memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menyampaikan bahwa sumpah advokat merupakan komitmen moral yang harus dijaga sepanjang menjalankan profesi.
“Advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat pencari keadilan. Integritas, profesionalisme, dan kepatuhan pada kode etik harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas,” ujar Rasmono.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi diambil sumpahnya. Menurutnya, keberadaan advokat yang berintegritas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga amanah dalam menjalankan profesi dan mampu memberikan pelayanan hukum yang adil serta bertanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan kewenangan lembaga peradilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan awal terhadap profesi advokat.
Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat KAI dapat berkontribusi aktif dalam memperkuat akses keadilan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY.