Pedoman Media Siber

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur tata cara pengelolaan dan penyajian berita di portal Kabar Indonesia Jateng (KIJ) sebagai bagian dari komitmen kami untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik yang beretika, profesional, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan Dewan Pers.


2. Verifikasi Berita

  • Setiap informasi yang dipublikasikan di situs ini telah diverifikasi kebenarannya sejauh mungkin sesuai prinsip jurnalisme.

  • Dalam kondisi tertentu, kami dapat mempublikasikan berita yang belum sepenuhnya terverifikasi dengan penjelasan atau catatan klarifikasi di dalam berita tersebut.

  • Berita akan segera diperbarui setelah verifikasi tambahan dilakukan.


3. Hak Jawab dan Hak Koreksi

  • KIJ memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan hak jawab atau hak koreksi.

  • Permintaan dapat dikirim melalui email ke redaksi@jateng.kabarindonesia.online dengan melampirkan identitas dan bukti pendukung.

  • Redaksi akan memproses dan mempublikasikan hak jawab/koreksi secara proporsional sesuai ketentuan perundangan.


4. Koreksi dan Ralat

Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam berita yang telah dipublikasikan, redaksi akan melakukan perbaikan atau ralat secepatnya, disertai keterangan waktu perubahan pada berita tersebut.


5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Pembaca dapat berpartisipasi melalui kolom komentar, opini, atau kiriman berita warga.

  • Redaksi berhak menyunting atau menolak publikasi konten yang mengandung unsur SARA, kebencian, fitnah, pornografi, hoaks, atau melanggar hukum.

  • Tanggung jawab atas isi kiriman atau opini sepenuhnya berada di tangan pengirim.


6. Pencabutan Berita

Berita yang telah tayang tidak dapat dicabut atas permintaan sepihak, kecuali terbukti secara hukum melanggar etika jurnalistik atau putusan Dewan Pers.
Pencabutan berita hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan redaksi atau hasil klarifikasi yang sah.


7. Privasi dan Perlindungan Anak

  • Redaksi tidak menampilkan identitas lengkap korban kejahatan seksual, pelaku di bawah umur, atau korban kekerasan rumah tangga.

  • Dalam pemberitaan yang melibatkan anak, KIJ akan selalu menjunjung prinsip kepentingan terbaik bagi anak.


8. Iklan dan Konten Komersial

  • Materi iklan, advertorial, atau konten bersponsor akan ditandai secara jelas agar tidak menyesatkan pembaca.

  • Isi dan tanggung jawab hukum atas materi iklan menjadi tanggung jawab pengiklan sepenuhnya.


9. Revisi Pedoman

Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksi.
Setiap perubahan akan diumumkan secara terbuka di halaman resmi situs Kabar Indonesia Jateng.


10. Kontak Redaksi

Untuk pengajuan hak jawab, koreksi, atau aduan terkait isi pemberitaan, silakan hubungi kami melalui:
📧 Email: redaksi@jateng.kabarindonesia.online
🌐 Website: https://jateng.kabarindonesia.online
📍 Alamat Redaksi: Perum Abdi Negara, Jl. Abimanyu V Blok C7 No. 1 Desa/Kelurahan Bojanegara, Kec. Padamara, Kab.Purbalingga, Jawa Tengah, 53372