
Jakarta Kabar Indonesia: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menutup kios-kios yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ia ungkap menyusul temuan di berbagai daerah, di mana pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET.
“Harga pupuk di atas HET, harga eceran tertinggi, kami tutup. Tunggu saja minggu ini. Tidak usah cari beking-beking. Kami tutup. Kami sudah list seluruh Indonesia,” ungkap Amran dalam acara Transformasi Penyuluh Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Swasembada Pangan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi distributor maupun pengecer pupuk yang kedapatan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kalau ada yang berani menaikkan harga, hari itu juga izinnya kami cabut. Tak ada kompromi. Petani sudah cukup susah, jangan ditambah penderitaannya,” ujar Amran dengan nada tegas di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Kebijakan tegas ini sejalan dengan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku hari ini. Amran menegaskan langkah pemerintah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan komitmen untuk melindungi petani dari permainan harga yang dilakukan oknum nakal di rantai distribusi.
Kebijakan penurunan harga pupuk dilakukan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola, bukan dengan menambah anggaran subsidi dari APBN. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang menetapkan penurunan harga eceran tertinggi untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Amran menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar petani mendapatkan pupuk yang cukup dengan harga terjangkau.
“Presiden ingin pupuk tersedia di seluruh pelosok, harga stabil, dan petani bisa bekerja tanpa dibebani mahalnya biaya produksi,” ungkap Amran.
Ia menambahkan, ketegasan terhadap pelanggaran distribusi ini bukan sekadar ancaman, tetapi langkah nyata untuk menegakkan keadilan ekonomi di sektor pertanian. “Kita tidak main-main. Distributor nakal akan kita sapu bersih,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga pupuk di tingkat petani dapat terjaga dan produktivitas pertanian nasional meningkat.
(Tim PT.Digital Indo)

 
			