Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Padamara Belum Reda, Dinas Pendidikan Diminta Segera Bertindak

https://youtu.be/_jEeQw8wi1M?feature=shared

PURBALINGGA, KABAR INDONESIA – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga, tampaknya belum akan mereda. Sejumlah wali murid masih terus bersuara lantang, menuntut transparansi serta meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi terhadap pengelolaan dana sekolah.

Kasus ini berawal dari laporan wali murid yang merasa terbebani dengan adanya iuran sekolah yang disebut “sumbangan sukarela”. Dalam praktiknya, iuran tersebut dianggap lebih menyerupai kewajiban. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap siswa dibebani total sekitar Rp 860 ribu dengan rincian map rapor Rp 50 ribu, program P5 Rp 15 ribu per tahun, pembangunan gedung indoor Rp 440 ribu, serta pengadaan laptop yang nilainya mencapai Rp 80 juta.

Sejumlah wali murid mengaku, meskipun disebut hasil kesepakatan bersama, prosesnya tidak transparan dan terasa memaksa. “Kalau tidak ada unsur paksaan, seharusnya tidak perlu ada daftar pelunasan dan tenggat waktu. Kami hanya ingin semuanya jelas,” kata salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada 8, 10, dan 11 November 2025, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, S.Pd, membantah keras tudingan adanya pungutan liar. Ia menegaskan bahwa semua bentuk iuran dilakukan atas dasar musyawarah dan persetujuan bersama. “Itu bukan pungli, semua bersifat sukarela,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Mustaham, yang namanya turut dilaporkan atas dugaan korupsi, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Ia menilai tudingan yang beredar tidak berdasar. “Kami tidak pernah menutup-nutupi. Semua sudah melalui rapat bersama wali murid,” katanya.

Meski begitu, perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan komite justru menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kini sorotan publik tertuju pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kegiatan sekolah tersebut.

Kasus SMP Negeri 1 Padamara menjadi pengingat bahwa sekolah negeri harus menjadi teladan dalam transparansi dan kejujuran. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik yang merusak kepercayaan publik, apalagi dengan dalih kesepakatan bersama yang tak sepenuhnya terbuka.

Logo Kabar Indonesia Jateng
Website |  + posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *