Desa Matenggeng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026 di Kecamatan Dayeuhluhur

Cilacap  Kabar Indonesia  : Pemerintah Desa Matenggeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Pencegahan Desa Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa serta Forkopimcam  Dayeuhluhur Koramil 17, Polsek Dayeuhluhur, Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.13.05.2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP., Camat Dayeuhluhur, Eman Suherman, S.Sos., M.Si., serta dari Inspektorat Kabupaten Cilacap, Dra. Imas Haryati, M.M. Hadir pula seluruh perangkat Desa Matenggeng, BPD, LPMD, BUMDes, PKK, KDMP, dan Karangtaruna.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Matenggeng bersama seluruh perangkat desa melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas Desa Anti Korupsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP., menyampaikan bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat menjaga amanah dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Melalui penandatanganan fakta integritas ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program desa,” ujarnya.

Sementara itu, Dra. Imas Haryati, M.M. dari Inspektorat Kabupaten Cilacap menyampaikan harapannya agar Desa Matenggeng mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat desa, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan pengelolaan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Harapan kami, Desa Matenggeng dapat mempertahankan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan maksimal,” ungkap Dra. Imas Haryati, M.M.

Di kesempatan yang sama, Camat Dayeuhluhur, Eman Suherman, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Matenggeng yang telah berkomitmen menjadi Desa Anti Korupsi Tahun 2026.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Semoga Desa Matenggeng dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa lain di Kecamatan Dayeuhluhur untuk terus meningkatkan pelayanan publik, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas,” kata Camat Dayeuhluhur.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya pencanangan Desa Anti Korupsi ini, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang semakin profesional, bersih, transparan, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Matenggeng.

Reporter : Asep Granat 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *