MASIHKAH BUDAYA SUNDA BERDAULAT DI TANAH KELAHIRANNYA SENDIRI? Ki Sunda Kini Jadi “Tuan Asing” di Rumah Sendiri Oleh: Anton Charliyan dan Martin B Chandra

Bandung Kabar Indonesia : Budaya Sunda kembali menjadi sorotan di tengah dinamika sosial masyarakat modern. Sejumlah tokoh adat dan budayawan Sunda menilai, saat ini masyarakat pribumi justru mulai kehilangan ruang untuk mengekspresikan serta melestarikan budaya leluhur di tanah kelahirannya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Adat Sunda, Abah Anton Charliyan bersama Koordinator Bandung Ngariung, Kang Martin B Chandra, dalam sebuah refleksi budaya yang menyentuh persoalan identitas, warisan leluhur, hingga rasa keterasingan masyarakat Sunda di tanahnya sendiri.

Dalam pandangannya, leluhur Sunda sejak dahulu dikenal sangat terbuka terhadap budaya luar. Mereka menerima para pendatang dengan penuh keramahan tanpa memandang perbedaan bahasa, keyakinan, maupun tradisi. Semua diterima sebagai saudara dan bagian dari keluarga besar masyarakat pribumi.

“Leluhur kita sangat bijaksana. Mereka tidak merasa paling benar sendiri dan tetap menghargai keberadaan budaya lain,” ungkapnya.

Namun ironisnya, menurut mereka, kondisi saat ini justru berbanding terbalik. Ketika budaya luar berkembang besar dan menjadi dominan, budaya asli Sunda perlahan dianggap asing di rumahnya sendiri. Setiap upaya pelestarian budaya leluhur kerap memunculkan kritik, cibiran, bahkan stigma negatif dari sebagian kelompok tertentu.

Mereka mengibaratkan budaya Sunda seperti alunan gamelan yang dahulu menyatu harmonis dengan alam dan kehidupan masyarakat. Kemudian datang budaya lain dengan berbagai warna baru, yang awalnya diterima dengan baik oleh masyarakat Sunda. Akan tetapi, setelah berkembang besar, justru budaya asli Sunda dianggap kuno, kampungan, bahkan tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Fenomena tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena sebagian generasi muda Sunda mulai kehilangan rasa bangga terhadap identitas budayanya sendiri. Busana pangsi, simbol adat, hingga tradisi leluhur dianggap kurang modern dan bahkan diberi stigma negatif. Sebaliknya, budaya luar justru lebih dibanggakan dan dijadikan simbol prestise sosial.

“Kunaon di lembur sorangan, di tanah tumpah darah sorangan, urang jadi heureut lengkah?” demikian salah satu ungkapan yang disampaikan dalam refleksi tersebut.

Menurut mereka, pelestarian budaya Sunda seharusnya tidak selalu dipertentangkan dengan kepentingan lain. Sebab budaya leluhur merupakan warisan berharga yang telah hidup ratusan tahun dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat Sunda.

Mereka juga mengingatkan kembali Amanat Galunggung yang berisi pesan agar generasi penerus mampu menjaga kabuyutan atau warisan leluhur agar tidak direbut oleh pihak asing. Amanat tersebut menjadi pengingat penting bahwa menjaga budaya bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan menjaga kehormatan dan identitas bangsa sendiri.

Di akhir refleksinya, mereka mengajak seluruh masyarakat Sunda untuk kembali bangkit, menjaga jati diri, serta melestarikan budaya warisan leluhur dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab.

“Cag ah Ki Sunda geura harudang, ulah tepi ka jati kasilih ku junti,” tutupnya penuh harap.

 

Reporter : Asep Saepudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *