
Bandung, Kabar Indonesia : Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat kembali menyuarakan pesan penting dan mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi penerus suku Sunda, untuk tetap teguh menjaga, melestarikan, dan mengamalkan nilai-nilai adat istiadat serta tradisi leluhur. Peringatan keras sekaligus nasihat berharga ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MASDA Jawa Barat, Irjen Pol. Purn. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, MPKN. Senin 25 Mei 2026

Dalam setiap kesempatan memberikan pituah atau petuah adat, tokoh masyarakat yang juga mantan perwira tinggi Polri ini selalu menekankan bahwa identitas dan jati diri suatu bangsa atau suku bangsa terletak pada budaya dan tradisinya. Tanpa adat dan budaya, masyarakat ibarat tubuh tanpa nyawa yang akan kehilangan arah dan karakter.
“Jaga adat dan tradisi kita sendiri, jangan sampai kita menjadi tuan asing di rumah sendiri,” tegas Anton Charliyan, mengawali pesan mendalamnya yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat.

Ungkapan “tuan asing di rumah sendiri” dimaknai sebagai kondisi memprihatinkan di mana masyarakat Sunda justru melupakan, tidak paham, atau tidak peduli lagi pada warisan budayanya sendiri, sementara budaya atau pengaruh asing justru masuk, mendominasi, dan lebih dihormati di tanah kelahiran sendiri. Hal ini dinilai sebagai kemunduran yang sangat besar dan kehilangan harga diri sebagai anak bangsa.
Pernyataan Anton semakin tegas dan menyentuh hati saat beliau mengutip ungkapan bijak leluhur yang penuh makna: “Lebih hina bangkai di tempat sampah, jika rajaputra tidak bisa menjaga warisan leluhurnya.”
Kalimat sarat filosofi ini memiliki makna yang sangat dalam. Menurut penjelasan Anton, bangkai yang terbuang di tempat sampah memang sesuatu yang menjijikkan, tidak berharga, dan dibuang begitu saja. Namun, kondisi itu masih kalah hina jika dibandingkan dengan seorang anak bangsa, seorang rajaputra atau penerus keturunan, yang tidak mampu, tidak mau, atau abai menjaga peninggalan, nilai, dan warisan luhur yang dititipkan oleh para pendahulunya.
“Rajaputra adalah sebutan bagi kita semua, anak-anak keturunan Sunda yang hidup di tanah pasundan ini. Kalau warisan berupa adat, bahasa, tata krama, seni, dan nilai luhur dibiarkan hilang, luntur, atau bahkan diinjak-injak, maka kehinaan itu jauh lebih besar daripada bangkai yang ada di pembuangan. Karena itu artinya kita sudah gagal meneruskan amanah orang tua dan leluhur,” jelas Anton membedah makna petuah tersebut.
Lebih lanjut, Anton Charliyan mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, pendidik, hingga kaum muda, untuk bahu-membahu merawat tradisi. Menurutnya, adat dan budaya bukan sekadar masa lalu, melainkan akar yang mengokohkan kita berdiri di masa kini dan masa depan.
Ia berharap semangat melestarikan budaya Sunda tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi benar-benar dihayati dalam perilaku sehari-hari. Mulai dari menjaga sopan santun, berbahasa Sunda yang halus, menghormati orang tua, hingga melestarikan seni dan kearifan lokal.
“Jangan sampai nanti anak cucu kita bertanya, ‘Di mana budaya kita?’, tapi kita tidak bisa menjawab atau menunjukkannya karena sudah hilang. Mari kita jaga erat warisan ini, karena adat adalah harga diri kita, dan tradisi adalah jiwa kita,” pungkas Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, MPKN.
Pesan ini kembali mengingatkan semboyan yang selalu dipegang teguh oleh masyarakat adat Sunda: “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Tur Singer”, di mana menjadi manusia yang beradab dan menjaga identitas adalah kewajiban utama.
Redaksi : Kang Asep Saepudin.