
Garut Kabar Indonesia: Tim Majelis Adat Sunda Jawa Barat (MASDA Jabar) memberikan penjelasan dan pemahaman terkait berbagai pertanyaan yang dinilai menyudutkan mengenai pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih dalam rapat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (8/5/2026).
Audiensi tersebut digelar Komisi IV DPRD Garut setelah adanya pertanyaan dan kritik dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Pemuda Akhir Zaman terkait pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih beberapa waktu lalu.
Tim MASDA Jabar mengaku menerima undangan mendadak pada Kamis malam (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk menghadiri rapat keesokan harinya. Dalam kesempatan tersebut, MASDA Jabar diwakili Tim RANCAGE MASDA Jabar Koordinator Kabupaten Garut, Kang Oos Supyadin SE MM, yang dikenal sebagai aktivis pemerhati sejarah dan budaya, khususnya di wilayah Garut Selatan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Garut, perwakilan MUI Garut, tokoh pondok pesantren, Disparbud Garut, dewan kebudayaan, dewan kesenian, dewan adat, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perwakilan organisasi Pemuda Akhir Zaman selaku pihak pemohon audiensi.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua poin utama yang dipertanyakan oleh kelompok masyarakat tersebut. Pertama, mengenai tata cara penghormatan Gubernur Jawa Barat terhadap Kareta Kencana yang membawa Mahkota Binokasih, yang dinilai sebagian pihak terlalu berlebihan dan dikhawatirkan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kedua, mengenai penampilan arak-arakan patung berbentuk kepala buta raksasa yang dianggap menyerupai berhala dan dinilai tidak mencerminkan budaya Sunda.
Menanggapi hal tersebut, Tim MASDA Jabar menjelaskan bahwa keberadaan Kerajaan Sunda Pajajaran merupakan fakta sejarah yang harus dipahami masyarakat sebagai bagian dari wawasan budaya dan sejarah Sunda. Salah satu bukti sejarah tersebut adalah Mahkota Binokasih yang hingga kini masih tersimpan dan dirawat di Museum Sumedang Larang sebagai simbol legitimasi kerajaan Sunda Galuh Pajajaran pada masanya.
MASDA Jabar juga menjelaskan bahwa hubungan sejarah antara Mahkota Binokasih dan wilayah Garut sangat erat. Dalam sejarah disebutkan bahwa Kerajaan Timbang Anten di wilayah Garut memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan marwah Kerajaan Pajajaran saat masa keruntuhan kerajaan tersebut.
Terkait tata cara penghormatan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, MASDA Jabar menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan budaya yang wajar dalam tradisi Sunda dan tidak berkaitan dengan praktik ibadah agama tertentu.
“Dalam budaya Sunda maupun budaya bangsa lain, tata cara penghormatan memiliki bentuk yang berbeda-beda. Ada yang membungkuk seperti budaya Jepang, ada penghormatan militer kepada bendera negara, dan dalam budaya Sunda dikenal bentuk penghormatan dengan menyilangkan tangan di dada sebagai simbol penghormatan kepada leluhur dan peninggalan sejarah,” jelas perwakilan MASDA Jabar dalam forum tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa penghormatan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindakan yang melanggar ajaran agama tanpa dasar dan penjelasan yang jelas.
Sementara terkait arak-arakan patung yang dipersoalkan, MASDA Jabar menyebut hal tersebut merupakan bagian dari karya seni dan kearifan lokal yang hidup di berbagai daerah di Indonesia, seperti Ondel-ondel di Betawi, Sisingaan di Subang, hingga Wayang Golek di tanah Sunda.
Menurut mereka, karya seni budaya tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan praktik penyembahan atau berhala, selama tidak dijadikan objek sesembahan.
Ketua Umum MASDA Jabar, Anton Charliyan, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolwil Priangan, turut memberikan pandangannya mengenai persoalan tersebut. Ia menyebut bahwa perbedaan sudut pandang dalam masyarakat merupakan hal yang wajar, khususnya di wilayah yang memiliki beragam pemahaman keagamaan.
Menurut Anton Charliyan, suatu benda baru dapat disebut berhala apabila disembah dan dianggap sebagai Tuhan. Namun jika hanya dipajang, dihormati, atau dirawat sebagai karya seni dan simbol budaya, maka tidak seharusnya langsung dicap sebagai berhala.
Ia juga mengingatkan pentingnya narasi dan sosialisasi dalam setiap kegiatan adat maupun budaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dengan adanya narasi dan penjelasan budaya, masyarakat akan lebih memahami makna dari setiap kegiatan adat dan tradisi sehingga tidak mudah timbul prasangka maupun kesalahpahaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, MASDA Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati, mengedepankan dialog, serta tidak mudah menyebarkan fitnah dan hoaks terkait persoalan budaya maupun agama.
Audiensi di DPRD Garut tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang sehat antara berbagai pihak, sehingga pelestarian budaya dan nilai-nilai keberagaman di masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Reporter : Bang Asep Saepudin