
CIMAHI KABAR INDONESIA: Kampung Adat Cireundeu di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, menjadi salah satu komunitas unik yang tetap memegang teguh warisan leluhur. Masyarakatnya menjadikan singkong sebagai makanan pokok, bahkan melarang mengonsumsi nasi, serta mengembangkan olahan khas bernama Rasi atau beras singkong yang dikenal lezat dan berkualitas.
Tim Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, Irjen. Pol. Purn. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, MPKN atau akrab disapa Abah Anton Charliyan, melakukan kunjungan silaturahmi dan kajian mendalam ke lokasi tersebut pada Selasa, 24 Juni 2026. Rombongan diterima secara hangat oleh Sesepuh Adat Abah Asep Abbas, Ais Pangampih Abah Widi, serta pengurus adat lainnya.

Kampung ini didirikan sekitar abad ke-19 oleh Mama Aki Haji Ali. Nama “Cireundeu” diambil dari pohon Reundeu yang dulunya tumbuh subur di kawasan itu, melahirkan semboyan “Sareundeu, Sabobot, Saigelan” yang bermakna kompak, guyub, dan bekerja sama.

Sejak tahun 1918, masyarakat mulai mengembangkan Rasi sebagai solusi ketahanan pangan karena kondisi tanah yang sulit dialiri air. Teknik pengolahannya disempurnakan pada 1924 oleh Ibu Sepuh Omah Asnanah sehingga menghasilkan olahan yang enak dan layak dikonsumsi. Filosofi hidup yang dipegang teguh: “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” – mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai leluhur.
Kawasan seluas sekitar 64 hektare berada di ketinggian 700–900 mdpl, terbagi menjadi kawasan permukiman 2 ha, Hutan Larangan 3 ha, Hutan Tutupan 35 ha, dan lahan garapan 24 ha. Penduduk berjumlah sekitar 1.500 jiwa dari 360 kepala keluarga, dengan sekitar 60 KK atau 130 jiwa yang benar-benar memegang teguh aturan adat.

Salah satu catatan penting tim MASDA adalah status kepemilikan tanah. Meskipun dikelola secara turun-temurun, wilayah tersebut belum memiliki Tanah Ulayat resmi yang menjadi milik bersama adat; sebagian besar saat ini tercatat sebagai milik perorangan, kecuali Hutan Larangan yang tetap dijaga kelestariannya. Selain itu, bangunan rumah adat yang asli dari kayu, bambu, dan ijuk sudah tidak tersisa lagi, tergeser oleh pembangunan modern.

Masyarakat menjunjung ajaran Sunda Wiwitan dan memegang teguh aturan Pamali, salah satunya larangan mengonsumsi nasi. Mereka rutin menggelar upacara seperti Syukuran Hajat Bumi, Seren Taun, serta melestarikan kesenian tradisional: Karinding, Kacapi Suling, Angklung Buncis, Degung, dan tari-tarian Sunda.

Dalam pertemuan, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan agar kelestarian budaya dan kesejahteraan meningkat, antara lain:

– Bantuan peralatan kesenian dan kostum adat
– Penyediaan bibit tanaman unggulan, sarana pertanian, peternakan, dan irigasi
– Perbaikan akses jalan, gapura, serta penataan lingkungan
– Penetapan tanah ulayat resmi
– Pembangunan replika rumah adat lengkap dengan fasilitas budaya
– Dukungan pemasaran produk olahan singkong dan kerajinan
Abah Anton Charliyan menegaskan bahwa keunikan Cireundeu adalah aset budaya nasional yang harus dijaga. “Perlu perhatian serius agar warisan ini tidak punah tergerus zaman, melainkan tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Reporter: Asep Saepudin